Breaking News

Sabtu, 27 Mei 2017

KLASIFIKASI DESA

Desa ditinjau dari segi geografis merupakan suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan ini adalah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah-daerah lain. Dari segi pemerintahan istilah desa merupakan Kesatuan masyarakat hukum bagian wilayah kecamatan atau wilayah yang melingkupinya.

Suatu wilayah dapat disebut sebagai Desa apabila memiliki unsur-unsur sebagai berikut:

  1. Daerah, merupakan bagian dari permukaan bumi yang mempunyai batas-batas administratif tertentu yang umumnya tidak begitu luas lengkap dengan wilayah permukiman, termasuk lahan pekarangan dan pertanian. Termasuk didalamnya tanah-tanah yang produktif dan yang tidak produktif beserta penggunaannya termasuk juga unsur lokasi luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
  2. Penduduk, yaitu orang yang menempati daerah tersebut dengan segala macam permasalahannya. Berhubungan dengan jumlah, kepadatan, pertambahan, dan mata pencaharian.
  3. Tata kehidupan, termasuk organisasi pemerintahan, organisasi sosial, adat istiadat dan seluk-beluk kemasyarakatan yang terkait dengan desa tersebut.

Desa dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek diantaranya aspek potensi, aspek perkembangan, aspek mata pencaharian penduduk, aspek luas dan aspek jumlah penduduk. Untuk lebih jelasnya klik Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 MACAM BIOMA DI DUNIA

A. BIOMA TUNDRA Ciri-ciri : Semua wilayah hampir tertutupi es/salju Mempunyai musim dingin yang panjang dan gelap. Usia tumbuh ve...

Designed Template By Blogger Templates - Powered by BeGeEm